PENERAPAN PEMBELAJARAN PKn PADA MATERI HAK ASASI MANUSIA
(Studi SMAN 1 Praya)
¹Siti Nuraini, ²Zihan Fadhilah, ³Siti Rabiatul Adawiyah, ⁴Selima Amelia, ⁵Martinus Madai.
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram, Jl. Majapahit No.62, Gomong, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83115.
Abstrak
Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) pada siswa. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses penerapan materi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di SMAN 1 Praya. Penerapan ini meliputi terkait dengan penyusunan rancangan pembelajaran yang dilakukan oleh guru PKn, metode yang digunakan dalam pembelajaran, teknik yang digunakan dalam mengevaluasi hasil pembelajaran siswa. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di SMAN 1 yang bertempat di kota Praya pada bulan Oktober 2024. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive. Subjek penelitian ini yaitu satu guru PKn, dan beberapa siswa. Adapun teknik pengumpulan data yakni dengan melakukan observasi, wawancara, rekaman, pencatatan point-point penting dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif yang bersifat induktif. Dalam penelitian ini di temukan bahwa penerapan pembelajaran PPKn pada materi HAM di SMAN 1 Praya telah dilakukan dengan berbagai metode, yakni diskusi, studi kasus(PBL), pementasan drama, dan juga pembelajaran inovatif (penggunaan power point dan menampilkan video kasus pelanggaran HAM). Kemudian penilaian keberhasilan dari siswa di tentukan dengan teknik penilaian individual dan penilaian kelompok. Penerapan pembelajaran PPKn pada materi HAM di SMAN 1 Praya telah berjalan dengan cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan.
kata kunci: siswa, model pembelajaran, guru, hak asasi manusia (HAM).
Abstract
Citizenship Education (PPKn) has an important role in instilling democratic values and human rights (HAM) in students. This research aims to examine the application of Human Rights (HAM) material in Citizenship Education (PKn) learning at SMAN 1 Praya. This application includes those related to the preparation of learning plans carried out by Civics teachers, implementation of learning, techniques used in disseminating student learning results. This type of research is descriptive research with a qualitative approach. This research was carried out at SMAN 1 located in the city of Praya in October 2024. Determining research subjects used purposive techniques. The subjects of this research were two Civics teachers and several students. Meanwhile, data collection techniques use interviews, observation and documentation. The data validity checking technique uses source triangulation techniques. This research uses inductive qualitative data analysis techniques. In this research, it was found that the application of PPKn learning to human rights material at SMAN 1 Praya had been carried out using various methods, namely discussions, case studies (PBL), and also with drama simulations. Then students' success was assessed using individual and group assessment techniques. penis. The implementation of PPKn learning on human rights material at SMAN 1 Praya has gone quite well, but still needs to be improved.
keyword: students, learning models, teachers, human rights (HAM).
A. PENDAHULUAN
Latar belakang
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa hal ini sejalan dengan pendapat (Susiatik, 2013) yakni Salah satu misi yang diemban PKn adalah sebagai pendidikan karakter, disamping misi lain sebagai pendidikan politik/pendidikan demokrasi, pendidikan moral dan pendidikan hukum di setiap jenis dan jenjang pendidikan. Khususnya dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, kewarganegaraan, serta hak asasi manusia (HAM). Melalui mata pelajaran ini, siswa diharapkan dapat memahami, menghayati, dan mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun negara. Pemahaman yang baik tentang HAM menjadi sangat relevan mengingat banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, materi mengenai HAM dalam pembelajaran PPKn tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk membentuk sikap dan perilaku siswa yang peduli terhadap hak-hak dasar manusia dan menanggapi masalah pelanggaran HAM dengan penuh empati dan pemahaman yang mendalam.
Secara khusus, di SMAN 1 Praya, penerapan materi tentang Hak Asasi Manusia dalam pembelajaran PKn menjadi fokus utama dalam pengembangan kurikulum dan proses pengajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana penerapan materi HAM di kelas-kelas PKn di sekolah tersebut, baik dari segi penyusunan rancangan pembelajaran, penggunaan metode yang sesuai, serta teknik evaluasi yang diterapkan untuk mengukur pemahaman dan keterampilan siswa. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif, studi ini berusaha memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang praktek penerapan materi HAM di SMAN 1 Praya serta tantangan yang dihadapi oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran tersebut.
Pendapat ahli mengenai pentingnya materi HAM dalam pendidikan diungkapkan oleh Syaifuddin (2015) yang menyatakan bahwa pendidikan HAM harus dilakukan sejak dini agar siswa memiliki kesadaran penuh terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Lebih lanjut, Soedjadi (2016) menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pembelajaran PKn adalah untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia pada generasi muda, yang kelak akan menjadi pemimpin dan warga negara yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, materi HAM bukan hanya penting sebagai bahan ajar, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa yang peduli terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Penelitian ini, yang berfokus pada SMAN 1 Praya, diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mengenai efektivitas penerapan pembelajaran HAM di sekolah, sekaligus menawarkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PPKn di masa yang akan datang.
1. METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Lokasi penelitian bertempat di SMAN 1 Praya yang beralamat di Jl. Ki Hadjar Dewantara No. 1, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. SMAN 1 Praya dikenal sebagai sekolah favorit yang telah meraih berbagai prestasi. Pemilihan sekolah ini didasarkan pada banyaknya guru yang mengimplementasikan model pembelajaran yang bervariasi dan kreatif, salah satunya pada guru PPKn pada materi Hak Asasi Manusia (HAM). Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi (Haryanto, 2020). Penelitian di SMAN 1 Praya dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.
Teknik observasi digunakan untuk mengamati secara langsung model pembelajaran yang diterapkan di SMAN 1 Praya, dalam pembelajaran materi HAM (Suhartono, 2023). Adapun teknik yang kami gunakan yakni wawancara, mencatat, rekaman, dan dokumentasi. Teknik wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai permasalahan yang diteliti. Mencatat untuk memperoleh point-point penting materi. Rekaman untuk merekam dan menyimpan apa saja yang telah disampaikan pada saat wawancara berlangsung. Dokumentasi berfungsi sebagai bukti dari kegiatan observasi dan wawancara yang telah dilaksanakan di SMAN 1 Praya. Peneliti menggunakan data primer dan data sekunder untuk mengumpulkan informasi. Data primer adalah data yang diperoleh langsung di lapangan (Supriyadi, 2015), sedangkan data sekunder digunakan untuk memperkuat data primer, yang diperoleh melalui buku, jurnal, dan artikel sebagai referensi. Data sekunder ini dimanfaatkan untuk melengkapi kekurangan data primer.
Setelah seluruh data terkumpul, peneliti kemudian melakukan analisis data secara kualitatif, artinya data dianalisis terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait permasalahan yang dibahas (Suryadi, 2021).
B. HASIL DAN PEMBAHASAN
1. HASIL
Penerapan pembelajaran PKn khususnya pada materi HAM merupakan hal yang sangat penting untuk kita teliti karena melihat dari kemajuan teknologi yang memungkinkan menurunnya kesadaran akan nilai HAM. Peran guru PKn dalam hal ini sangatlah penting dimana guru sendiri merupakan seorang fasilitator yang menyediakan perencanaan materi yang akan menjadi panduan untuk mengarahkan anak didiknya.
Adapun hasil yang kami temukan di SMAN 1 Praya, dalam penelitian berdasarkan rumusan masalah yang telah kami susun yang bertempat di SMAN 1 Praya yakni
A. Penyusunan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS)
Penyusunan RPS yang dilakukan oleh guru PKn di SMAN 1 Praya dilakukan dengan cara
B. Mengevaluasi kebutuhan siswa
Hal ini dilakukan oleh guru yang ada di SMAN 1 Praya dengan cara melakukan pengamatan secara langsung pada keseharian siswa.
C. Mengambil dan menyusun RPS sesuai dengan hasil evaluasi kebutuhan siswa
Pengambilan RPS yang dilakukan; oleh guru SMAN 1 Praya dengan cara mengambilnya pada google yang dimana sesuai dengan ketentuan kurikulum yang sedang berlaku. Kemudian RPS yang didapatkan tersebut di revisi dan diubah sesuai dengan hasil evaluasi yang di dapat dari siswa atau bisa dikatakan sesuai denga napa yang telah dibutuhkan oleh siswa
D. Menerapkan pembelajaran di kelas
Kemudian dari RPS yang telah dibuat tadi, di terapkan dalam pembelajaran di kelas.
E. Metode pembelajaran
Ada beberapa metode pembelajaran yang dilakukan oleh guru SMAN 1 Praya guna untuk meningkatkan pemahaman siswa terkait dengan HAM(hak asasi manusia) yaitu:
F. Diskusi
Diskusi yang dilakukan dengan cara berkelompok. Dimana yang dimaksud kelompok yakni siswa dibagi menjadi beberapa kelompok kemudian diberikan tema terkait dengan pelanggaran HAM yang biasa terjadi kemudian luarnya dibuat menjadi makalah dan juga paper yang akan di presentasikan di depan kelas untuk dilihat oleh teman kelompok yang lain setelah itu dari presentasi tersebut akan dibuka sesi tanya jawab atau diskusi.
G. Studi kasus/PBL
Metode studi kasus yang dilakukan oleh ibu Rasnawati, S.Pd selaku guru mata pelajaran PKn di SMAN 1 Praya yakni dengan menerapkan Problem Based Learning(PBL). Dimana siswa diminta untuk mencari kasus terkait dengan pelanggaran HAM yang ada di sekitanya kemudian luaran dari tugas ini yaitu membuat makalah dan PPT yang selanjutnya di presentasikan.
H. Pembelajaran inovatif (PPT, penampilan video)
Adapun pembelajaran inovatif yang diterapkan yakni, dengan menampilkan vidio kasus terkait pelanggaran HAM secara umum dan juga dengan menampilkan PPT(power point) untuk menyampaikan materi.
I. Pementasan drama
Pementasan drama yang dilakukan oleh ibu Rasnawati, S.Pd selaku guru mata pelajaran PKn di SMAN 1 Praya yaitu dengan cara memberikan tema terhadap siswa yang kemudian tema itu dijadikan sebagai patokan dalam pembuatan judul, sehingga nantinya aka nada Sebagian yang berada di belakang layer sebagai penyatu teman-temannya yang lain yang akan menjadi pemeran dalam pentas drama tersebut.
J. Tekni mengevaluasi hasil pembelajaran siswa
Teknik yang digunakan oleh ibu Rasnawati, S.Pd selaku guru mata pelajaran PKn di SMAN 1 Praya dalam mengevaluasi keberhasilan siswa memahami materi dinilai secara individu dan kelompok
K. Secara individu
yakni dengan mengamati perilaku siswa, mengadakan kuis dadakan dalam kelas(bertanya secara random pada siswa), serta melakukan tes tulis
L. Secara kelompok
Yakni dengan cara melihat dan mengamati siswa saat dia berkelompok dengan temannya, bagaimana keaktifan yang dimiliki serta bagaimana cara mereka berinteraksi dengan teman sebayanya.
2. PEMBAHASAN
Penerapan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), khususnya pada materi Hak Asasi Manusia (HAM), merupakan hal yang sangat penting untuk diteliti, mengingat kemajuan teknologi yang dapat berpotensi menurunkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM. Hal ini mengingat bahwa informasi yang semakin mudah diakses, baik yang benar maupun yang salah, dapat memengaruhi persepsi dan pemahaman generasi muda mengenai hak-hak dasar manusia. Oleh karena itu, peran guru PKn sangat penting sebagai fasilitator dalam membimbing dan menyediakan materi pembelajaran yang relevan serta mengarahkan siswa untuk lebih memahami dan menghargai hak-hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Suryadi (2020), guru dalam konteks pendidikan kewarganegaraan harus mampu mengembangkan perencanaan pembelajaran yang mendalam dan berbasis pada kebutuhan siswa agar materi yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dalam kehidupan sosial mereka.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di SMAN 1 Praya, terdapat beberapa hal yang ditemukan terkait dengan penerapan pembelajaran PKn, terutama mengenai materi HAM. Penelitian ini mengungkapkan bahwa guru PKn di sekolah tersebut melakukan beberapa langkah strategis dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Salah satu tahapannya adalah penyusunan RPS yang diawali dengan evaluasi kebutuhan siswa. Evaluasi ini dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap keseharian siswa, yang memungkinkan guru untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperkuat dalam pembelajaran HAM. Seperti yang dijelaskan oleh Arifin (2022), evaluasi kebutuhan siswa adalah langkah penting untuk memastikan materi yang diberikan sesuai dengan kondisi dan minat siswa sehingga pembelajaran dapat lebih efektif dan bermakna.
Setelah melakukan evaluasi, guru kemudian menyusun RPS yang sesuai dengan hasil evaluasi tersebut dan mengadaptasi materi yang ada di sumber-sumber yang relevan, seperti yang ditemukan melalui pencarian di platform online seperti Google. Guru kemudian merevisi dan menyesuaikan RPS agar lebih relevan dengan kebutuhan siswa. Seperti yang dikemukakan oleh Setiawan dan Purnomo (2021), proses adaptasi dan revisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa materi yang diajarkan tidak hanya mengikuti kurikulum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan siswa dalam memahami isu-isu HAM yang terkini.
Terkait dengan metode pembelajaran, guru di SMAN 1 Praya menerapkan berbagai pendekatan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi HAM, antara lain diskusi kelompok, studi kasus, penggunaan teknologi (PPT dan video), dan pementasan drama. Metode diskusi kelompok memungkinkan siswa untuk berdiskusi dan menganalisis berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi, sehingga mereka dapat lebih memahami dampak dari pelanggaran hak-hak tersebut. Diskusi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk saling berbagi pendapat, sebagaimana yang dianjurkan oleh Hamzah (2021) yang menyatakan bahwa diskusi kelompok merupakan metode yang efektif dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan empati siswa terhadap isu-isu sosial, termasuk HAM.
Metode studi kasus atau Problem Based Learning (PBL) juga digunakan untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang terkait dengan pelanggaran HAM di lingkungan sekitar mereka. Dalam metode ini, siswa diajak untuk melakukan riset dan menyusun makalah atau presentasi yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Menurut Zainal (2022), PBL merupakan pendekatan yang sangat efektif dalam meningkatkan keterampilan siswa dalam berpikir analitis dan problem solving, yang sangat diperlukan dalam memahami dan menangani pelanggaran HAM.
Selain itu, penggunaan teknologi melalui PPT dan video dalam pembelajaran memberikan variasi yang dapat menarik perhatian siswa, serta mempermudah mereka dalam memahami materi yang diajarkan. Pembelajaran berbasis media visual seperti video pelanggaran HAM memberikan gambaran nyata mengenai dampak dari pelanggaran hak-hak tersebut, sehingga siswa dapat merasakan urgensi dari topik yang dipelajari. Hal ini sejalan dengan pendapat Fadhli (2020) yang menyebutkan bahwa pemanfaatan media digital dalam pembelajaran dapat meningkatkan daya tarik dan pemahaman siswa terhadap topik-topik yang kompleks.
Selain itu, pementasan drama merupakan metode yang inovatif dan kreatif yang diterapkan oleh guru untuk menyampaikan pesan tentang HAM. Dalam pementasan drama, siswa diberi kesempatan untuk berperan dalam adegan yang menggambarkan pelanggaran HAM, yang dapat membantu mereka untuk lebih merasakan dampak dari pelanggaran hak-hak tersebut. Menurut Santoso (2021), pementasan drama dalam pembelajaran memberikan ruang bagi siswa untuk berinteraksi, berkolaborasi, serta mengekspresikan ide-ide mereka dengan cara yang menyenangkan dan mendalam.
Dalam hal penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran, guru di SMAN 1 Praya menggunakan dua pendekatan, yaitu penilaian secara individu dan kelompok. Penilaian individu dilakukan dengan cara mengamati perilaku siswa, memberikan kuis dadakan, serta melakukan tes tulis untuk menilai pemahaman siswa terhadap materi HAM. Sedangkan penilaian kelompok lebih fokus pada observasi terhadap interaksi dan kerja sama antar siswa dalam kelompok. Sebagaimana disampaikan oleh Mulyasa (2021), penilaian yang mencakup aspek individu dan kelompok memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan kemampuan siswa dalam memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai HAM.
Dengan demikian, penerapan pembelajaran PKn yang melibatkan berbagai metode inovatif dan pendekatan yang berbasis pada kebutuhan siswa di SMAN 1 Praya menunjukkan bahwa pendidikan HAM dapat dilaksanakan dengan cara yang menarik. Akan tetapi meskipun demikian keefektifan dari pembelajaran ini juga tidak bis akita katakana maksimal dikarenakan dari hasil kuesioner yang kami bagikan masih ada Sebagian siswa yang menganggap bahwa pembelajaran mengenai HAM ini kurang penting serta beranggapan bahwa kasus yang diberikan oleh guru tidak sesuai dengan realita yang terjadi di sekitarnya.
3. SIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat ada beberapa point yang dapat kita temukan yakni terkait dengan penyusunan rancangan dimana penyusunan rancangan pembelajaran semester (RPS) dilakukan dengan cara mengevaluasi kebutuhan dari siswa. Metode yang digunakan oleh guru di SMAN 1 Praya dalam menerapkan pembelajaran PKn pada materi HAM (hak asasi manusia) yaitu melalui diskusi, studi kasus/PBL, Pembelajaran inovatif (PPT, penampilan video dan pementasan drama). Selain itu Teknik Evaluasi yang digunakan oleh guru PKn di SMAN 1 Praya yaitu penilaian secara individu dan penilaian secara kelompok.
Dari hasil diatas dapat kita Tarik kesimpulan bahwa metode pembelajaran yang digunakan sudah sangat kreatif dan inovatif, akan tetapi pemilihan kasus pelanggaran HAM (hak asasi manusia) yang dijadikan contoh kurang efektif untuk digunakan pada siswa dikarenakan tidak berasal dari pengalaman langsung dan juga apa yang siswa lihat dan alami pada kesehariannya sehingga Sebagian siswa tidak dapat membedakan terkait dengan kasus pelanggaran HAM (hak asasi manusia) yang terjadi di sekitarnya.
Komentar
Posting Komentar